the blog

Latest news.
Pemerintah Indonesia Tarik Investasi dari Family Office untuk Orang Superkaya

Pemerintah Indonesia Tarik Investasi dari Family Office untuk Orang Superkaya

Pemerintah Indonesia Tarik Investasi dari Family Office untuk Orang Superkaya – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan membentuk satuan tugas Family Office.

Luhut dalam keterangan di media sosialnya, mengatakan kantor keluarga “merupakan salah satu upaya menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional”.

“Dengan memiliki family office, bukan hanya meningkatkan peredaran modal di dalam negeri nantinya, tetapi juga menghadirkan potensi peningkatan PDB (Produk Domestik Bruto) dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, sejauh ini pemerintah sedang mengkaji kebijakan-kebijakan agar Family Office bisa didirikan di Indonesia.

Sejumlah pengamat ekonomi melihat hal ini sebagai “niat baik”, tapi juga mewanti-wanti agar Family Office nantinya bisa memberikan kontribusi di sektor riil, termasuk bebas dari praktik pencucian uang.

Layanan yang diberikan Family Office sangat bervariasi, bisa berbeda dari satu keluarga ke keluarga lainnya. Tapi biasanya meliputi:

  • Strategi Investasi
  • Perencanaan Keuangan dan Pajak
  • Pencatatan dan Pelaporan
  • Suksesi Keluarga dan Perencanaan Warisan
  • Wali Amanat dan Manajemen Perusahaan
  • Filantropi
  • Manajemen Risiko dan Keamanan
  • Layanan Gaya Hidup (umumnya non-keuangan)
  • Tata Kelola Keluarga
  • Pendidikan Keluarga

Sejumlah kalangan meyakini Family Office pertama di dunia tercatat pertama kali di Florence, Italia pada abad ke-15. Di sana terdapat keluarga superkaya Medici yang mengandalkan penasihat terpercaya untuk mengelola bisnis mereka.

Namun, Family Office modern semakin berkembang sejak revolusi industri di penghujung abad ke-18, saat keluarga J.P. Morgan mendirikan House of Morgan untuk mengelola aset keluarga, termasuk kemunculan taipan Rockefeller dan Venderbilt di Amerika Serikat.

Sebuah penelitian dari London School of Economics menyebutkan agar sebuah keluarga dapat memiliki Family Office, mereka harus memiliki kekayaan setidaknya Rp4,1 triliun (£200 juta) dan mungkin lebih banyak lagi.

Mereka yang bekerja di Family Office adalah karyawan profesional penuh waktu, yang dapat mencakup pakar investasi, penasihat properti, ekonom, penasihat dana perwalian, dan pengacara. Mereka bekerja untuk satu keluarga, seperti halnya sebuah perusahaan yang mungkin memiliki staf khusus.

Mengapa pemerintah Indonesia tertarik mengkaji kebijakan family office dan apa untungnya?

Menteri Luhut mengutip data dari The Wealth Report. Menurutnya, populasi individu superkaya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028.

“Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat. Mulai dari tren tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global,” katanya.

Kata Luhut, Family Office di Indonesia dapat membuka peluang menarik investasi dari keluarga superkaya demi mengingkatkan peredaran modal dalam negeri. Bukan hanya itu, Luhut juga melihat potensi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dan lapangan kerja dari investasi.

Selain itu, Luhut juga melihat kesempatan bagi Indonesia karena dua negara tetangga yang menjadi tuan rumah bagi orang superkaya yaitu Hongkong dan Singapura sedang menghadapi tantangan.

“Namun akhir-akhir ini, peningkatan kondisi geopolitik di Hongkong, serta perubahan regulasi investasi di Singapura meningkatkan risiko dan ketidakpastian investor.”

“Inilah yang membuat Indonesia bisa mengambil kesempatan untuk menjadi alternatif dengan membentuk Wealth Management Centre, karena kondisi pertumbuhan ekonomi kita cukup kuat, kondisi politik pun juga stabil, serta orientasi geopolitik kita yang netral,” katanya.

Apa syarat agar orang-orang superkaya mau menggunakan Family Office di Indonesia?

“Aman, kerahasiaan terjaga dan keuntungan tinggi,” kata Esther Sri Astuti, Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef).

Tapi persoalannya, baru-baru ini Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Perlindungan data pribadi juga dipersoalkan. Hal ini berkaitan dengan syarat mengenai aman, dan kerahasiaan.

“Jika ingin membentuk family office maka masalah data protection harus segera diatasi,” kata Eshter.

Lainnya, kata dia, perlu dipastikan investasi dari Family Office dilarikan ke sektor riil seperti membangun pabrik, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kalau hanya menyimpan uang saja, saya rasa tidak berdampak luas dan rentan terjadi capital flight (modal ditarik keluar) ketika suku bunga turun,” tambah Esther.

Untuk menarik orang superkaya berinvestasi melalui Family Office, pemerintah juga disarankan Esther agar mengarahkan penanaman modal pada proyek-proyek strategis jangka panjang yang menguntungkan.

Ke mana saja kemungkinan harta orang superkaya ini diputar?

Meskipun tercatat memiliki Family Office di Indonesia, tapi, “Tidak ada jaminan uang yang dikelola dari Family Office diinvestasikan di Indonesia,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Arief Anshory Yusuf.

Orang superkaya mengendalikan penuh harta kekayaannya termasuk bagaimana itu diinvestasikan, “Dia mau investasikan di mana, ya terserah mereka,” kata Arief.

Kedua, Arief menilai Family Office kemungkinan akan lebih banyak bermain di sektor keuangan dan perbankan dibandingkan sektor riil.

“Dan sektor-sektor ini kan padat modal, bukan padat karya. Job creation (lapangan pekerjaan) seperti apa yang akan diciptakan oleh sektor finansial lagi,” katanya bertanya-tanya.

Ada kemungkinan lain, harta kekayaan dari Family Office ini hanya terparkir di bank. Tapi risikonya itu tadi: berpotensi membuat bank goyang ketika modal ditarik keluar secara tiba-tiba oleh pemiliknya.

Kesimpulan

Family Office dapat menangani tugas-tugas seperti mengelola staf rumah tangga, membuat pengaturan perjalanan, pengelolaan properti, aktivitas akuntansi dan penggajian sehari-hari. Juga, pengelolaan urusan hukum, layanan manajemen keluarga, tata kelola keluarga, pendidikan keuangan dan investor. Serta koordinasi filantropi dan yayasan swasta, dan perencanaan suksesi.

Mereka yang bekerja di Family Office adalah karyawan profesional penuh waktu, yang dapat mencakup pakar investasi, penasihat properti, ekonom, penasihat dana perwalian, dan pengacara. Mereka bekerja untuk satu keluarga, seperti halnya sebuah perusahaan yang mungkin memiliki staf khusus.

Sumber:
cnnindonesia.com
forbes.com

Spread the love
Author:

Kami di sini dengan satu misi untuk membantu pemilik bisnis memulai, meningkatkan, dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yang benar-benar bermakna saat ini dan di masa depan.

Subscribe to my newsletter! Get FREE RESOURCES to grow and expand your business

Loading