Author: Writer Team
Kami di sini dengan satu misi untuk membantu pemilik bisnis memulai, meningkatkan, dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yang benar-benar bermakna saat ini dan di masa depan.
Indonesia Menerapkan Family Office untuk Social Enterprise – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) akan melakukan tindak lanjut terkait Family Office yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R Muzhar mengatakan saat mendampingi Luhut ke Uni Emirat Arab (UEA) membahas Family Office bertemu dengan otoritas terkait, rencana pembentukan Family Office di Indonesia dapat dilakukan dengan menciptakan international business ecosystem landscape yang bersifat komprehensif, terintegrasi dan memberikan kemudahan investasi yang meliputi legal Infrastructure dan Institutional Infrastructure.
“Salah satu yang bisa dilakukan kami (Kemenkumham) mempercepat menyusun regulasi yang mengakomodasi pembentukan Family Office di Indonesia termasuk tata cara penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian hukum,” kata Cahyo, Selasa (24/7/2024).
Dia menjelaskan terkait badan usaha pembentukan Family Office di Indonesia yang akan direalisasikan Oktober 2024, sejalan dengan rencana peluncuran entitas Kewiraushaan Sosial (Social Enterprise) oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
“Social Enterprise dinilai sangat mungkin untuk dikembangkan di Indonesia mengadopsi yang telah diterapkan UAE dimana terdapat filantropis super kaya global yang berminat untuk menempatkan dananya pada entitas Social Enterprise untuk kegiatan usaha yang bersifat sosial maupun kegiatan non profit lainnya,” ujarnya.
Selain itu, sambung Cahyo, usai kunjungan tersebut juga dapat dilihat penerapan sistem common law pada sebuah ekosistem investasi dapat dilakukan dengan meniru sistem yang diterapkan oleh UEA.
“Common law dalam hal ini melakukan adopsi dan modifikasi terhadap regulasi yang mengatur terkait entitas badan usaha, perpajakan, jasa keuangan serta keimigrasian yang disesuaikan dengan local context dan kepentingan Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pemerintah sedang merancang pembentukan Family Office di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden RI. Family Office sendiri merupakan sebuah lembaga atau perusahaan bisnis yang mengelola dan mengurus keuangan keluarga kaya. Tujuan utama dari family office adalah untuk menyediakan layanan keuangan dan investasi yang terpusat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan finansial jangka panjang. Pemerintah meyakini Family Office akan menarik investor kaya menaruh uangnya di Indonesia.
Kami di sini dengan satu misi untuk membantu pemilik bisnis memulai, meningkatkan, dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yang benar-benar bermakna saat ini dan di masa depan.
Subscribe to my newsletter! Get FREE RESOURCES to grow and expand your business